Kabupaten Wakatobi adalah salah satu kabupaten di Provinsi Sulawesi Tenggara, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Wangi-Wangi, dibentuk berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2003, tanggal 18 Desember 2003. Luas wilayahnya adalah 823 km² dan pada tahun 2011 berpenduduk 94.846 jiwa.
Wakatobi juga merupakan nama kawasan taman nasional yang ditetapkan pada tahun 1996, dengan luas keseluruhan 1,39 juta hektare, menyangkut keanekaragaman hayati laut, skala dan kondisi karang yang menempati salah satu posisi prioritas tertinggi dari konservasi laut di Indonesia.
Sebelum menjadi daerah otonom wilayah Kabupaten Wakatobi lebih dikenal sebagai Kepulauan Tukang Besi.
Masa sebelum kemerdekaan
Pada masa sebelum kemerdekaan Wakatobi berada di bawah kekuasaan Kesultanan Buton.
Masa sesudah kemerdekaan
Setelah Indonesia Merdeka dan SulawesiTenggara berdiri sebagai satu provinsi, wilayah Wakatobi hanya berstatus beberapa kecamatan dalam wilayah pemerintahan Kabupaten Buton.
Masa reformasi
Pada
tanggal 18 Desember 2003 wakatobi resmi ditetapkan sebagai salah satu
kabupaten pemekaran di Sulawesi Tenggara yang terbentuk berdasarkan
Undang – Undang Nomor 29 tahun 2003 tentang pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara.
Saat pertama kali terbentuk Wakatobi hanya terdiri dari lima kecamatan yaitu Kecamatan Wangi-Wangi, Kecamatan Wangi Selatan, Kecamatan Kaledupa, Kecamatan Tomia dan Kecamatan Binongko.
Pada tahun 2005 melalui Peraturan Daerah Kabupaten Wakatobi Nomor 19 Tahun 2005 dibentuk Kecamatan Kaledupa Selatan dan melalui Peraturan Daerah Kabupaten Wakatobi Nomor 20 Tahun 2005 dibentuk Kecamatan Tomia Timur.
pada tahun 2007 melalui Peraturan Daerah Kabupaten Wakatobi Nomor 41 Tahun 2007 dibentuk Kecamatan Togo Binongko] sehingga jumlah kecamatan di Kabupaten Wakatobi menjadi 8 kecamatan yang terbagi menjadi 100 desa dan kelurahan (25 kelurahan dan 75 desa).
Pemerintahan Diawal Pembentukan
Pemerintahan
Kabupaten Wakatobi sebagai daerah otonom secara resmi ditandai dengan
pelantikan Syarifudin Safaa, SH, MM sebagai pejabat Bupati Wakatobi pada
tanggal 19 Januari 2004 sampai dengan tanggal 19 Januari 2006. Kemudian
dilanjutkan oleh H. LM. Mahufi Madra, SH, MH sebagai pejabat bupati
selanjutnya sejak tanggal 19 Januari 2006 sampai dengan tanggal 28 Juni
2006.
Pemerintahan hasil pemilu kepala daerah
Berdasarkan
hasil pemilihan kepala daerah secara langsung maka pada tanggal 28 Juni
2006 Bupati dan Wakil Bupati Wakatobi yang terpilih yaitu Ir. Hugua dan
Ediarto Rusmin, BAE dilantik oleh Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi, SH atas nama Menteri Dalam Negeri berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri
Nomor 132.74-314 tanggal 13 Juni 2006 tentang pengesahan pengangkatan
Bupati Wakatobi Ir. Hugua dan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri
Nomor : 132.74-315 tanggal 13 Juni 2006 tentang pengesahan pengangkatan
Wakil Bupati Wakatobi Ediarto Rusmin, BAE untuk masa bhakti 2006-2011.
Saaat ini kepemimpinan daerah di Kabupaten Wakatobi dijabat oleh
pasangan bupati dan wakil bupati Ir. Hugua dan H. Arhawi, SE sejak
dilantik oleh Gubernur Sulawesi Tenggara H. Nur Alam, SE pada tanggal 28
Juni 2011 atas nama Menteri Dalam Negeri berdasarkan Surat Keputusan Menteri
Dalam Negeri Nomor : 132.74-403, tanggal 30 Mei 2011 tentang pengesahan
pengangkatan Bupati Wakatobi Ir. Hugua dan Wakil Bupati Wakatobi H.
Arhawi, SE untuk masa bhakti 2011-2016.


No comments:
Post a Comment